BuliranNews, DEPOK – Jumlah keluarga penerima manfaat pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahn Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok tahun ini, ternyata cukup banyak dibandingkan wilayah lain yang ada di Kota Belimbing.
Dari catatan yang ada pada Lurah Pondok Jaya, Mulyadi SAg, jumlah warganya yang menjadi penerima manfaat program RTLH tahun ini tercatat sebanyak 42 keluarga yang tersebar merata di semua RW yang ada di Pondok Jaya.
“Alhamdulillah, jumlah keluarga penerima manfaat pada program RTLH tahun ini cukup banyak. Saya berharap, di tahun mendatang akan semakin banyak lagi keluarga-keluarga yang kediamannya masuk kategori tidak layak huni bisa masuk dalam program RTLH,” jelasnya.
Ke-42 keluarga penerima manfaat itu, kata Mulyadi telah diverifikasi dan saat ini tinggal pelaksanaan saja. Meski waktunya singkat, namun dia optimis program tersebut akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Dengan melibatkan semua pihak, saya yakin program RTLH tahun ini akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.
Sebagaimana halnya dengan wilayah lain di Kota Depok, keluarga penerima manfaat dari program RTLH di Kelurahan Pondok Jaya, akan menerima anggaran sebesar Rp23 juta per rumah. Dari jumlah tersebut, dialokasikan untuk tiga komponen yaitu jamban keluarga, bangunan fisik rumah dan sisanya untuk upah tukang.
“Jumlahnya sama dengan wilayah lain yaitu Rp23 juta. Dimana Rp 5 juta untuk jamban, 15 juga untuk fisik bangunan dan sisanya sebesar Rp 3 juta untuk upah tukang,” katanya. (ted)