BuliranNews, JAKARTA – Pemerintah akhirnya secara resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021, akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus corona turun. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Setelah dilaksanakan PPKM Darurat dilihat data penambahaan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selaluu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan,” kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Selasa (20/7).
Ia menambahkan, nantinya jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, kapasitas maksimal 50 persen.
“Tentu saja dengan prokes yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda,’ jelasnya.
Sementara itu, PKL, toko kelontong, agen outlet, pangkas ramput, loundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga bakal diizinkan buka. Tentu dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturannya teknisnya akan diatur pemerintah daerah.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 30 menit,” jelas dia.
“Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” imbuhnya.
Sejauh ini, menurut pemantauan kumparan kasus dan kematian corona memang masih tinggi. Meski sempat ada penurunan sedikit 3 hari lalu.
Tapi, hari ini ada peningkatan kasus konfirmasi sebanyak 38.325 orang, lebih tinggi dari kemarin di angka 34 ribuan. Dengan penambahan ini secara kumulatif terdapat 2.950.058 kasus konfirmasi virus corona di Indonesia.
Di sisi lain, pemeriksaan ternyata juga lebih rendah dari kemarin. Hari ini pemeriksaan hanya ke 114.674 orang, kemarin 127.461 orang. Suatu hal yang kurang baik atau ironi, di saat tes turun, kasus justru naik. (*/kum)