Wow, 28.965 ASN Aktif Terima Bansos

, JAKARTA – Entah petugas pendataan yang sembrono, atau karena si penerima yang pura-pura tidak tahu dan tak mau tahu. Dimana, hasil pendataan ulang yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, diketahui sebanyak 31.624 orang penerima (Bansos) adalah Aparatur Sipil Negara ().

Dan yang lebih mengejutkan lagi, dari jumlah tersebut, 28.965 orang diantaranya masih berstatus Aparatur Sipil Negara aktif artinya masih menjalankan tugas sebagai pegawai negara. Bahkan yang bikin melongo, seorang ASN penerima Bansos justru tinggal di kawasan elit di Kota Jakarta yaitu kawasan Menteng.

Angka sebanyak itu tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia. ASN yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, ASN, aparat bahkan ada yang berstatus sebagai tenaga medis.

, Tri Rismaharini merinci, sebanyak 28.965 ASN dalam tersebut masih aktif menjabat, sementara sisanya merupakan pensiunan. Seluruh data tersebut akan diserahkan ke daerah untuk perbaikan.

“Jadi setelah kami serahkan data ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), ternyata ada indikasi yang ASN itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah,” kata Risma saat Konferensi Pers ‘Pemadanan Data’ di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/11.

Untuk diketahui, program bantuan sosial yang didistribusikan itu, terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (), dan Program Keluarga Harapan ().

“Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespons baik,” ucapnya.

Selain itu, Kemensos juga menemukan dugaan aparatur TNI/Polri menerima bansos Kemensos. Risma menyebut masih melakukan pendataan terkait dugaan ASN TNI/Polri yang mendapatkan bansos.

Baca Juga   Viani Bakal Tuntut PSI Rp 1 Triliun

“Kita sudah surati Bapak Panglima, mudah-mudahan kami menerima jawaban, karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos,” kata Risma.

Risma menyampaikan masih melakukan kajian terkait pemberian terhadap PNS dan ASN yang ketahuan menerima bansos. Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.

“Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana,” tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 134.347.246 data DTKS telah diperbaiki per Oktober 2021. Pada perbaikan tersebut Kemensos menemukan nama keluarga pejabat di kementerian hingga menteri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Kemensos mengklaim akan melakukan perbaikan data DTKS setiap bulannya untuk meminimalisir penyelewengan dan kecurangan bansos. (*/ted)