Buruh Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

BuliranNews,JAKARTA – Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () Darurat yang terus berkembang belakangan ini, mendapat tantangan dari kaum buruh. Buruh menganggap, kebijakan yang berjalan selama ini tidak efektif dalam menekan lonjakan penyebaran virus corona (-19).

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Untung Wijaya mengatakan, harus mencari alternatif kebijakan dari PPKM Darurat.

“PPKM darurat pun itu tidak menunjukkan hasil penurunan kasus Covid yang signifikan. Padahal sekarang sudah hampir tanggal 20 dan besok terakhir untuk PPKM darurat. Tapi angka positif di Indonesia bahkan saat ini sudah dianggap jadi Covid di dunia,” ujar Dion dalam sebuah konferensi pers virtual, Senin (19/7).

Jika merujuk Satgas Covid-19, jumlah kasus sejak PPKM Darurat hari pertama, 3 Juli 2021 hingga 18 Juli kemarin lonjakan kasus masih terus terjadi. Tercatat, selama periode itu justru ada tambahan 648.538 kasus positif di Indonesia.

Dengan lonjakan kasus tersebut, Dion menilai bahwa PPKM tidak berjalan efektif. Oleh sebab itu, ia menolak rencana memperpanjang PPKM.

“Ini kan berarti kurang efektif apabila lanjut lagi. mungkin harus dipikirkan cara lain untuk menekan kasus Covid-19 ini. Salah satunya dengan diperkuat di lingkungan, seperti /RW untuk lebih mengawasi warganya dan PPKM ini kan menurut saya tidak efektifnya memerlukan tenaga dan biaya yang lumayan besar,” jelasnya.

Menurut Dion, efek perpanjangan PPKM Darurat justru akan membuat masyarakat semakin kesulitan. Ia menyebut, masih banyak warga yang perlu menyambung hidup dengan mengandalkan pemasukan harian.

“Efeknya pasti akan lebih mempersulit kehidupan dari rakyat Indonesia. Karena segala sesuatu dibatasi, tapi perut kan tidak bisa dibatasi kebutuhannya. Itu yang membuat kondisi di masyarakat akan semakin sulit,” paparnya.

Baca Juga   Sakit Hati, Seorang Remaja Racuni 5 Anak Punk dengan Hand Sanitizer

“Jadi lebih baik pemerintah mempertimbangkan atau mencari cara lain untuk menekan angka Covid ini agar bisa lebih menurun lagi,” kata Dion menambahkan.

Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli. Hal ini karena kasus positif belum melandai.

Pemerintah bakal mengumumkan nasib PPKM Darurat sore ini. Rencana itu dibuat menyusul masa berlaku PPKM Darurat yang akan berakhir esok hari.

PPKM Masih Longgar

Serikat Buruh sektor tekstil, garment, sepatu, kulit (TGSL), menyebut ada inkonsistensi kebijakan PPKM Darurat. Sebab, masih banyak perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang mewajibkan seluruh karyawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, pada sektor manufaktur TGSL, PPKM Darurat nyaris tidak berlaku bagi ratusan ribu atau bahkan jutaan pekerjanya.

“Di banyak sentra industri sektor ini, misal di Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo, puluhan pabrik masih beroperasi 100 persen. Para pekerja wajib bekerja, jika tidak mereka akan kehilangan pekerjaan,” kata Dian dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/7).

Dini juga menyampaikan, saat ini PPKM Darurat berjalan longgar. Nyaris tidak ada sanksi berarti bagi sejumlah pelanggaran yang berlangsung.

Menurut Dini, para pekerja mau tidak mau wajib bekerja, jika tidak mereka akan kehilangan pekerjaan. Terlebih, masih ada jutaan pekerja yang bekerja penuh waktu, bahkan melakukan lembur, dalam ruang tertutup dan padat, tanpa alat pelindung diri dan fasilitas memadai. (*/cnn)